Sekarang ini ada : 1 Pengunjung yang sedang on line.
 
 
Google
: : Welcome to Shesgreeting.com ::
 
     
  News & Event  
     
 

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM ULANG DENGAN PRAKUALIFIKASI

1. PT (Persero) Angkasa Pura II c.q. Auction Committee (Panitia Pengadaan Barang/Jasa) Kantor Pusat, akan melaksanakan pelelangan umum ulang melalui e-Auction dengan Prakualifikasi yang dibiayai dengan dana PT (Persero) Angkasa Pura II tahun anggaran 2007 sebagai berikut:

a. Nama Paket Pekerjaan:

PENGADAAN PERANGKAT SISTIM PASANGER SERVICE CHARGE (PSC), (BANDARA SOEKARNO-HATTA TERM ABC, HUSEIN SASTRANEGARA & SUPADIO PT (Persero) ANGKASA PURA II

b. Persyaratan Calon Peserta Lelang :
1) Perusahaan Non Kecil Bidang Pemasok Barang Sub Bidang Alat/Suku Cadang/: komputer atau;
2) Perusahaan Non Kecil Bidang Usaha Jasa Pemborongan Non Konstruksi, Bidang Telematika sub Bidang Jasa Perangkat Keras atau Sub Bidang Jasa Teknologi Informasi.

2. Peraturan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa dan mengikat adalah ketentuan yang dikeluarkan oleh Direksi PT (Persero) Angkasa Pura II tentang Pengadaan Barang / Jasa di lingkungan PT (Persero) Angkasa Pura II.

3. Jadwal :

a. Pendaftaran, pengambilan dokumen kualifikasi:

Hari/tanggal : Selasa s.d Jum'at/ 4 s.d 10 Desember 2007
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d 16.00 WIB
Tempat : Sekretariat Auction Committee Kantor Pusat
PT (Persero) Angkasa Pura II Gedung 600 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

B. Batas akhir pengembalian dokumen kualifikasi :

Hari/tanggal : Selasa / 11 Desember 2007
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d selesai
Tempat : RR Auction Committee Kantor Pusat Gedung 600 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

4. Penyedia barang/jasa yang berminat dapat mendaftar ke alamat tersebut dengan menyerahkan salinan dan menunjukkan aslinya:

a. Akte perusahaan dan perubahan yang dibuat dihadapan Notaris untuk Perseroan Terbatas (PT) Akta pendirian harus telah dibuat berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas dan harus telah diosahkan oleh Departemen kehakiman/Dephukham;

b. Memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) sesuai dengan yang dipersyaratkan;

c. Penyedia Barang/Jasa yang diwakilkan wajib membawa surat kuasa diatas kertas berkop perusahaan, distempel perusahaan diberi materai Rp. 6.000,- ditandatangani pimpinan perusahaan dan photo copy KTP kedua belah pihak.

D. Dokumen-dokumen pendaftaran tersebut diatas dibuat dalam rangkap 2 (dua) dijilid rapi dan dilengkapi dengan daftar isi.

E. Membayar biaya administrasi/penggandaan dokumen lelang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Kecuali peserta yang sudah membayar dan mengambil dokumen lelang pada proses lelang sebelumnya.

5. Persyaratan Khusus Penyedia Barang/jasa untuk evaluasi teknis memiliki pengalaman kerja perusahaan dalam bidang sejenis kurn waktu 5 (lima) tahun terakhir

6. Persyaratan Umum Calon Penyedia Barang/jasa. Calon penyedia barang/jasa harus memenuhi persytaratan dan memiliki dokumen yang masih berlaku dan tidak dalam pengurusan baru sebagai berikut:

a. Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya yang dibuat di hadapan Notaris. Untuk Perseroan Terbatas (PT) Akte Pendirian harus telah dibuat berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 1995 tentang persereoan terbatas dan harus telah disahkan oleh Departemen kehakiman/Dep.Huk & Ham.

B. Surat Izin Usaha pada bidang usaha yang dikeluarkan instansi pemerintah yang berwenang & masih berlaku SIUP, SBU sebagaimana yang dipersyaratkan;

c. Surat pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/ atau tidak sedang menjalani sanksi pidana;

d. Surat keterangan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terbaru 15 digit;

e. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari Direktorat Jenderal Pajak;

f. Surat Keterangan telah melunasi kewajiban PPH perusahaan (SPT Tahunan, PPh WP Badan pasal 29 berikut Bukti Surat Setoran Pajak (SSP) tahun 2006 yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak setempat;

g. Neraca tahun terakhir, per tanggal 31 Desember 2006

h. Surat pernyataan memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi pemerintah atau BUMN.

I. Surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti pengadaan barang/jasa sekurang-kurangnya Rp. 140.000.000,- ( seratus empat puluh juta rupiah).

J. Pengalaman menyedia barang/jasa termasuk pengalaman subkontrak di lingkungan pemerintah atau swasta dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir.

K. Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dilaksanakan;

l. Membuat, menandatangani dan menyerahkan Pakta Integritas

m. Memenuhi Sisa Kemampuan Keuangan (SKK) yang cukup, dukungan bank, dan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dan Kemampuan Dasar (KD) minimal Rp. 280.000.000,- ( dua ratus delapan puluh juta rupiah).

Posted On : 12/26/2007 2:57:37 PM Source : http://www.angkasapura2.co.id/

 
     
  Related Topic :  
     
 
  • PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM ULANG DENGAN PRAKUALIFIKASI [PT Angkasa Pura II c.q. Auction Committee (Panitia pengadaan Barang/Jasa) kantor Pusat . . . . | Read More  | Posted on : 12/26/2007 2:57:37 PM]
 
 
  • PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI UMUM [ | Read More  | Posted on : 12/26/2007 2:15:28 PM]
 
     
   
     
   

CopyRight © www.shesgreeting.com , 2008 - 2009 is a world wide trademark of  Cooperative of PT. Angkasa Pura II, 2007 - 2009. Jakarta - Indonesia. All Rights Reserved and protected by international law.

(Developed By C design  SEO By C promotion  Hosted By Indowinhost)

(Best viewed with Internet Explorer 7 at 1024 x 768)